
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Inspektur H. Adi Erlansyah, Plt. Asisten Administrasi Umum Minhairin, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Plt. Kepala Dinas Pemdes dan Transmigrasi serta Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Presiden memberikan pengarahan untuk mengikuti lima kebijakan Presiden, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Jokowi juga menyampaikan strategi untuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach), dan pendekatan penindakan (law enforcement approach). (W9-jam)