
Demikian diungkapkan Ketua DPD PKS Lampung Utara Agung Utomo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).
Agung Utomo menjelaskan, Musda ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
“Sebelumnya, kami melaksanakan penjaringan aspirasi melalui perwakilan Unit Pembinaan Anggota (UPA) PKS,” Kata Agung.
Menurut dia, dari hasil penjaringan aspirasi itu akan dijadikan bahan bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memutuskan 8 nama anggota Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD), yang terdiri dari ketua DPD PKS, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Sekretaris MPD, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) dan Sekretaris DED.
“Hal ini sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) lalu, perubahan struktur PKS di kabupaten kota seperti itu,” Jelasnya.
Agung memaparkan, mekanisme pemilihan di PKS tidak ada kampanye. Semua usulan bersifat dari bawah ke atas atau bottom up. Setiap anggota PKS berdiskusi di unit pembinaan anggota (UPA) PKS untuk mengusulkan calon anggota DPTD.
“Apapun nanti hasilnya, kader PKS memegang prinsip siap ditempatkan dimana saja,” tukasnya. (Rozi//Lam/Avan)