
Cholif dilantik Sekda Lekok, Senin (12/7/2021) berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor 821.22/1547/II/39-LU/2021 tanggal 12 Juli 2021.
“Orang yang bisa duduk sebagai direktur seketika langsung bisa kita ketemukan dan kita ambil langkah cepat,” ujar Lekok usai pelantikan tersebut.
Menurut Lekok, Cholif sosok yang tepat sebagai pengganti almarhumah Sri Haryati. “Kalau bisa dipercepat, kenapa kita nunggu besok kan. Karena ini kebutuhan, kebutuhan yang mendesak,” kata dia.
Disinggung sepertinya pengisian jabatan direktur RSUD Ryacudu terkesan buru-buru, Lekok berdalih. Dirinya mengaku yang bersangkutan memang telah memenuhi persyaratan, akomodatif, representatif, didukung dengan reputasi yang baik
“Enggak terburu – buru. Kebetulan beliau memenuhi persyaratan,” tegasnya. (Rozi/Van)