
Bandarlampung, Warta9.com — Rasa haru terlihat saat pelepasan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes. Awal September 2023, Reihana memasuki purna bakti alias pensiun.
Sebagai bakti terhadap Negara terutama sebagai ASN di Pemprov Lampung, Reihana mencium bendera Pataka Pemprov Lampung. Airmata Kadiskes Lampung ini tak terbendung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes yang akan memasuki masa Purna Bakti ASN, di Balai Keratun Lt.III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/08/2023).
Arinal juga melakukan penyerahan tali asih, santunan dan penghargaan bagi anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat memasuki masa Purna Bakti kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Hj. Reihana, M.Kes yang akan memasuki masa purna bakti pada tanggal 1 September 2023.
Menurut Gubernur Arinal, dalam masa kepemimpinan Reihana, sektor kesehatan di Provinsi Lampung telah mengalami perubahan yang luar biasa. Untuk diketahui bahwa Reihana telah mengabdi sebagai ASN selama 33 tahun 11 bulan, dan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 Tahun 8 Bulan.
“Dengan visi yang tajam dan semangat yang tak kenal lelah, anda telah memimpin inisiatif-inisiatif penting yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kita. Program-program inovatif yang diluncurkan telah meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan merangkul kolaborasi lintas sektor,” kata Gubernur.
Gubernur juga mendoakan agar langkah Reihana selanjutnya dipenuhi dengan kesuksesan dan pencapaian yang lebih besar lagi. Gubernur Arinal meyakini bahwa semangat Reihana dalam melayani dan memajukan kesehatan akan terus membawa dampak positif, dimana pun dirinya berada. (W9-jam)