
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori ini dhadiri oleh 28 Anggota Legislatif. Adapun dari perwakilan Eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok.
Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus LKPj menyampaikan pelbagai capaian kinerja dari setiap perangkat daerah di tahun 2022. Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi yang layak untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Untuk persoalan aset, mereka menyoroti hibah aset yang dilakukan tanpa persetujuan lembaga legislatif, sedangkan untuk persoalan RSU, pihaknya mencoba melihat kebijakan apa yang terbaik untuk menyelamatkan keberlangsungan RS pelat merah tersebut. (Alam)