
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harmonisasi antara hukum nasional dan norma adat yang berlaku di Provinsi Lampung. Forum tersebut menjadi sarana dialog antara legislatif, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menyelaraskan kebijakan hukum dengan kearifan lokal.
Kehadiran pimpinan DPRD menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya harmonisasi hukum, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat adat, dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang adil dan berkeadilan di Provinsi Lampung.