Lampung Timur, Warta9.com – Petani jagung di Lampung Timur berharap kepada pemerintah agar menjaga stabilitas harga jagung seperti sekarang kisaran Rp 3800-Rp 4000 per kilogram.
Menanggapi aspirasi petani jagung tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. Hanan A Rozak, MS, menyampaikan bahwa pemerintah wajib melindungi kepentingan petani.
“Terkait harga, hal tersebut ditentukan oleh mekanisme pasar. Tetapi, pemerintah wajib melindungi petani jagung, dengan cara menjaga stabilitas harga jagung agar tidak merugikan petani,” kata Hanan Rozak, saat menjawab pertanyaan peserta Bimbingan Teknis di Gedung Tani, Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (11/9/2021).
Hanan A Rozak anggota Fraksi Partai Golkar Dapil Lampung II, memberi pembekalan kepada petani jagung di Lampung Timur dalam acara Bimbingan Teknis dengan tema “Peningkatan Produksi Jagung Dalam Rangka Mendukung Budidaya Pertanian Berkelanjutan”.
Untuk menjaga stabilitas harga, Hanan Rozak mendorong pemerintah di daerah melalui dinas terkait ikut berperan sebagai fasilitator dan memantau perkembangan harga jagung di luar Lampung.
Bimtek bagi petani jagung diselenggarakan oleh Direktorat Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, dengan menghadirkan pemateri dari Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengkajian Teknologi Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Pertanian Lampung Timur dan PT Agri Makmur Pertiwi. (W9-jam)