Anggota DPR RI Hanan Rozak Beri  Pembekalan Petani Jagung di Lampung Timur

Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak memberi pembekalan kepada petani jagung di Lampung Timur. (foto : ist)

Lampung Timur, Warta9.com – Petani jagung di Lampung Timur berharap kepada pemerintah agar menjaga stabilitas harga jagung seperti sekarang kisaran Rp 3800-Rp 4000 per kilogram.

Menanggapi aspirasi petani jagung tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. Hanan A Rozak, MS, menyampaikan bahwa pemerintah wajib melindungi kepentingan petani.

“Terkait harga, hal tersebut ditentukan oleh mekanisme pasar. Tetapi, pemerintah wajib melindungi petani jagung, dengan cara menjaga stabilitas harga jagung agar tidak merugikan petani,” kata Hanan Rozak, saat menjawab pertanyaan peserta Bimbingan Teknis di Gedung Tani, Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (11/9/2021).

Hanan A Rozak anggota Fraksi Partai Golkar Dapil Lampung II, memberi pembekalan kepada petani jagung di Lampung Timur dalam acara Bimbingan Teknis dengan tema “Peningkatan Produksi Jagung Dalam Rangka Mendukung Budidaya Pertanian Berkelanjutan”.

Untuk menjaga stabilitas harga, Hanan Rozak mendorong pemerintah di daerah melalui dinas terkait ikut berperan sebagai fasilitator dan memantau perkembangan harga jagung di luar Lampung.

Selain itu, menurut Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk  membantu mendekatkan sarana dan prasarana produksi tanaman bagi petani. Seperti pupuk organik, benih berkualitas, jalan produksi, dan alat mesin pertanian (Alsintan) untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani jagung. Sebagai informasi, di tempat yang sama, Hanan Rozak telah menyerahkan bantuan Alsintan berupa Corn Sheller untuk beberapa kelompok tani dari tiga kecamatan di Lampung Timur.

Bimtek bagi petani jagung diselenggarakan oleh Direktorat Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, dengan menghadirkan pemateri dari Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengkajian Teknologi Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Pertanian Lampung Timur dan PT Agri Makmur Pertiwi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.