Pelaku mengaku sebagai Bayangkari memiliki suami dinas di badan narkotika nasional (BNN), bisa meloloskan korban dalam pendidikan bintara polri.
Pengungkapan kasus ini disampaikan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kapolsek dan Kanit Polsek Denpasar Selatan, kamis (21/2/2019).
Dalam aksinya pelaku menggunakan nama dan kartu tanda penduduk (KTP) palsu bernama Helen Natalia Fransisca memiliki keluarga anggota polisi. Pelaku menyakinkan korban dengan memajang foto berpakaian Bhayangkari lengkap dengan atribut serta mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri berpangkat Jendral.
Dikatakan Rudi, pelaku mendapatkan pakaian Bayangkari serta atribut lainnya dengan cara memesan lewat on line. Korban yang ngebet alias berkeinginan besar menjadi anggota polri termakan iming-iming pelaku.
Dijelaskan, sekitar bulan November 2017 korban mulai membayar sejumlah uang kepada pelaku untuk biaya pendidikan di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN. Transaksi ilegal berbau penipuan ini dilakukan korban dengan cara mencicil sampai 8 kali hingga bulan Februari 2019. Total uang dibayarkan mencapai Rp 639 juta kepada pelaku.
“Menariknya, pelaku sempat membelikan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) untuk korban rencananya dipakai dalam pendidikan nanti,” terangnya.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi, berupa baju, sepatu, jaket dan tas yang bertuliskan Bhayangki serta buku tabungan bersama ATM. Sedangkan uang hasil penipuan diakui pelaku digunakan untuk keperluan sendiri dan berfoya-foya. (W9-haris)