Polisi yang bertugas di Seaport Interdiction (SI), Senin (7/1/2019) malam, telah mengamankan Hendrik Siregar (40), warga Jl. Matraman Dalam III RT/RW 015/007 Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta.
Hendrik diamankan dengan barang bukti 2 Kg ganja kering siap pakai, yang dibungkus 12 paket kecil seberat 2,07 Kg. Selain itu, mobil mewah Honda HRV.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih, dalam keterangan pers, Rabu (9/1/2019), menjelaskan, anggota Polres Lamsel yang bertugas di SI Pelabuhan Bakauheni telah mengamankan tersangka narkoba Hendrik Siregar warga Jakarta.
Atas perbuatannya, Hendrik bersama barang bukti dan mobil mewahnya dibawa ke Polres Lampung Selatan. (W9-jam)