Berdiri Bebas, Koperasi ‘Bodong’ Disorot Warga Tegalcangkring

Foto: Soni/Warta9.com

Jembrana, Warta9.com – Praktik bisnis investasi bodong pola mirip multi level marketing (koperasi) terungkap ke publik. Ini terjadi pada bangunan warna putih depan ruko kecil milik warga di Lingkungan Biluk Poh, Desa Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Informasi didapat, dioprasikan gedung dengan struktur koperasi menuia banyak tanya dan kejanggalan. Bahkan, usaha simpan pinjam itu telah berlangsung sejak beberapa bulan lamanya.

Dari pantauan di lokasi, memang benar adanya kegiatan dalam gedung, beberapa pegawai terlihat mengenakan seragam lengkap layaknya petugas koperasi.

Kepada wartawan, KM (52) warga setempat menyatakan, dulunya di tempat itu terpasang papan nama koperasi Swadana Guna Jaya. Diduga tidak memiliki izin lengkap sehingga papan tersebut diturunkan.

“Ini koperasi baru di banjar kami. Tapi berhasil menghimpun dana miliaran dari masyarakat yang datang kesana untuk melakukan simpan pinjam,” bebernya.

Meski koperasi berdiri tanpa legalitas resmi, namun pihak terkait tidak memberikan tindakan, dalam hal ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Putu Ayu staf koperasi membenarkan jika gedung tersebut dioprasikan untuk koperasi. Dari total tiga ratus nasabah yang ada, seluruhnya merupakan warga desa setempat.

“Kurang lebih ada 3 ratus nasabah yang kami layani untuk melakukan simpan pinjam di sini,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Komang, Ketua koperasi didampingi pengawas I Ketut Sukarsa mantan kaling desa. Ditanya papan nama koperasi yang diturunkan?, berkilah, masih menunggu legalitas koperasi keluar.

“Nanti kita pasang. Karena sekarang izinnya belum rampung. Dari dinas terkait juga sudah ada yang pernah datang ke sini,” ungkapnya.

Bahkan, seorang pegawai Dinas Koprasi, Kabupaten Jembrana, Komang Suparta ikut menimpali, namun kehadiranya justru memplintir setiap opsi yang ada dan statemennya bak pengusaha koperasi bodong tersebut.

“Saya tidak punya keperluan di sini, ini kebetulan lewat sekalian mampir,” akunya.

Atas perihlal itu dapat diisimpulkan, jika pengoprasian koperasi tak berizin ini sengaja dibiarkan untuk meraup untung semata, yang tidak menutup kemungkinan ada oknum kuat membek-up di belakangnya. (W9-Soni)

Pos terkait