
Bandarlampung, Warta9.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, membuat kebijakan baru dalam penyeberangan di Bakauheni – Merak selama masa angkutan lebaran 1446 H/2025 M.
Kebijakan baru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI berupa meniadakan dermaga atau terminal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni dan Merak pada musim mudik tahun ini.
Kebijakan baru ini disampaikan Menhub Dudy Purwagandha usai memimpin rapat persiapan amgkutan lebaran 2025, di kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025).
Menurut Menhub, kebijakan itu diterapkan hasil evaluasi setiap tahun salah satu yang menjadi masalah pada masa angkutan lebaran adalah terminal eksekutif.
Karena itu, nanti disamaratakan menjadi dermaga reguler. Tidak ada lagi Dermaga Eksekutif baik di Pelabuhan Merak maupun di Bakauheni.
Angkutan lebaran tahun 2025 pihaknya menyiapkan 40 kapal Ferry dan juga kapal cadangan untuk membackup operasional penyebrangn di Selat Sunda.
“Kami siapkan juga Basarnas, kapal patroli, dan lainnya untuk mendampingi kapal Ferry ini agar masyarakat merasa aman,” terangnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau UPPKB Way Urang, Kalianda Lampung Selatan.
Mendagri dan Menhub sempat sempat meninjau UPPKB Way Urang. Namun, di tempat ini dua menteri tidak lama dan betolak Bandarlampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut langsung Menhub dan Mendagri. (W9-jm)