Korban, ABE (21) ini merupakan mahasiswa pada sebuah Universitas di Badung yang berlamat jalan P. Bangka No 24 Pedungan, Kecamatan Densel, Kodya Denpasar, Bali.
Orang tua korban, I Wayan Parwata sekaligus sebagai saksi kejadian menerangkan sekira pukul 06.30 Wita, saat akan mengantar anak yang keempat ke sekolah. Dimana anaknya tersebut mengatakan bahwa kakaknya tergantung di atas.
Selanjutnya, kemudian saksi naik ke lantai 2 rumah dan mendapati korban dalam keadaan tergantung di TKP dan saksi juga menjelaskan bahwa korban pada 23 Juli nanti akan melanjutkan kuliah di Bandung.
Sesuai kesepakatan keluarga, kemudian korban diturunkan dengan cara memotong tali ikatan tersebut dan selanjutnya korban dibaringkan dibale adat.
“Korban saat ini sedang liburan di rumah orang tuanya dan kematian dengan cara jalan pintas diduga akibat putus cinta,” jelas orang tua korban.
Sekitar pukul 09.00 Wita, Tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melaksanakan Olah TKP.
“Dari hasil pemeriksaaan luar yang dilakukan petugas terhadap jenasah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, saat kejadian korban mengenakan celana pendek warna Kuning, baju kaos warna putih dan lidah korban menjulur dan dari kemaluan korbar keluar cairan,” jelas Tim Identifikasi. (W9-Rob)