H-1 Demo KPU Pesawaran, Penguasa Panik Kerahkan Camat Kades Cegah Partisipasi Masyarakat

banner 468x60
Ilustrasi demontrasi. dok ist

Pesawaran, Warta9.com – Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) akan mengerahkan massa untuk menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Demonstrasi besar-besaran tersebut rencananya digelar besok, 17 Maret 2025.

Gerakan protes bertajuk “Selamatkan Demokrasi” ini menuntut KPU Pesawaran dapat menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh, tanpa intervensi dari pihak-pihak yang dinilai merusak demokrasi.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Namun hingga kini, sejumlah pihak tampak mencoba halang-halangi proses berjalannya aksi. Pihak-pihak itu tidak terlepas dari para penguasa setempat meliputi, kepala desa, camat dan Polres.

Mualim Taher, tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran mengatakan, ada pihak yang telah membuat pernyataan melarang warganya ikut berpartisipasi dalam aksi.

“Kita lihat, mereka ini adalah antek-antek penguasa yang hanya mengejar kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa memikirkan keadilan dan masa depan demokrasi di Pesawaran,” kata Mualim Taher, seperti dilansir Junal Post, Minggu (16/3).

Menurut Mualim, gerakan ini murni lahir dari kesadaran masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu. Segala upaya untuk menggagalkan aksi damai ini justru menunjukkan adanya pihak-pihak yang ingin
mempertahankan sistem yang korup dan tidak demokratis.

“Jika ada oknum-oknum yang berusaha menggagagalkan aksi ini, maka mereka adalah bagian dari kekuatan yang ingin mempertahankan kebobrokan demokrasi di Pesawaran,” imbuhnya.

AMPP tetap berkomitmen menggelar
aksi damai dengan target utama menduduki
Gedung KPU. Massa menuntut agar KPU melaksanakan putusan MK secara penuh.

Putusan itu mengatur tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih dan mengusungnya kembali melalui tiga partai pengusung-Demokrat, PPP, dan Golkar bukan hanya oleh satu atau dua partai saja.

“Kami akan terus mengawal keputusan ini sampai benar-benar dijalankan sesuai dengan amar putusan MK. Jangan sampai demokrasi di Pesawaran tercoreng oleh kepentingan segelintir elit politik,” tandasnya. (**)

Pos terkait