Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto kepada Warta9.com melalui hand phonenya, Minggu (18/3/2018) mengataka, awalnya pihaknya hanya memanggil oknum Kepala Desa (Kades) Negara Batin Kecamatan Jabung, Lampung Timur untuk dilakukan pembahasan terhadap PT. Austasia Stookfed dengan masyarakat setempat.
“Terjadi kesalahpahaman saja, kami hanya memanggil Kades dan ternyata masyarakat terlanjur emosi dan mengambil tindakan sendiri dengan berkumpul di Polsek Jabung dan PT. Austasia Stookfed menuntut agar kades dilepaskan,” jelasnya, Minggu (18/3).
Kapolres menambahkan, tak hanya berkumpul, masyarakat juga melakukan perusakan terhadap pos satpam dan dua kendaraan milik PT. Austasia Stookfeed.
“Tapi setelah saya bicara langsung dengan Camat Jabung dan tokoh masyarakat yang ada. Masalah tersebut selesai dan Kades sudah pulang bersama masyarakat setempat,” terangnya.
Aparat kepolisian dari Polres Lamtim dan Polda masih berjaga-jaga di lokasi PT Austasia dan Mapolsek. Situasi sudah aman dan terkendali. (W9-jam/ars)