Pertemuan Petani Singkong dengan DPRD Panas Saling Gebrak Meja Satu Anggota Dewan Diusir dari Ruang Rapat

banner 970x250
EMOSI-Petwakilan petani singkong tampak emosi menuding salah satu anggota DPRD Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Pertemuan perwakilan petani singkong dengan Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung berlangsung panas dan sempat ricuh, Senin (13/1/2025). Perwakilan petani emosi bangkit dari tempat duduk mendekati salah satu anggota Dewan.

Semula pertemuan antara perwakilan petani singkong dengan Pansus DPRD Lampung berlangsung kondusif. Perwakilan petani singkong menyampaikan aspirasi mereka. Kemudian ditanggapi oleh anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Situasi mulai memanas saat petani singkong tidak mendapat keterangan yang pasti dari anggota DPRD. Merasa tidak dapat kejelasan hasil audiensi dengan anggota DPRD Lampung, perwakilan petani singkong mulai tegang.

Hal tersebut bermula saat perwakilan petani, Maradoni meminta kejelasan terkait dengan pertemuan tersebut karena pansus hanya menjelaskan terkait dengan tugas mereka.

“Kami jangan hanya dinina bobo kan saja, kami hanya ingin pemerintah menegaskan Surat Keputusan agar diterapkan perusahaan, dan kalau melanggar diberi sanksi tegas,” ujarnya sembari menggebrak meja.

Menanggapi hal ini, Anggota Pansus DPRD Lampung Budi Condorowati melakukan interupsi. Menurut anggota Fraksi PDIP itu, Pansus berkomitmen bakal membuatkan payung hukum dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang harga singkong.

“Ini bisa dibentuk perda karena ini keadaan mendesak, saya juga petani singkong,” kata Condro.

Namun, nada bicara dan cara penyampaian Budhi Condorowati yang ikut menggebrak meja memicu kemarahan para petani.

Para perwakilan petani sontak bangun dari kursi masing-masing dan menghampiri Budhi Condrowati. Namun, emosi perwakilan petani yang maju dan menuju anggota Dewan, dihalau oleh anggota Pol PP dan Polisi. Situasi memanas tidak berlangsung lama setelah Budhi Condrowati diminta keluar dari ruangan.

Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung melakukan demo ke DPRD dan Pemprov Lampung. Petani singkong meminta Pemprov Lampung menerapkan kesepakatan bersama antara Pj. Gubernur Lampung dengan perusahaan dan petani pada 23 Desember 2024. Dalam kesepakatan itu dinyatakan harga singkong ditetapkan Rp1400 dengan rafaksi maksimal 15 persen. Namun, di lapangan harga tersebut belum bisa dilakukan karena tidak ada payung hukum yang menjadi pijakan petani dan perusahaan. (W9-jm)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.