Tindakan tegas itu dilakukan Kapolsek terkait maraknya penambangan pasir diwilayah pantai selatan menggunakan puluhan dump truck tanpa memiliki dokumen/izin, Selasa (25/12/2018).
“Saya akan memberikan tindakan tegas dengan cara menghentikan aktivitas penambang tanpa izin tersebut. Saya ingatkan penambang agar tidak mengambil pasir galian C di muara sungai laut Pantai Bambang,” tegas Kapolsek.
Pantauan di lokasi puluhan truck bermuatan pasir galian C diturunkan kembali. Saat ini Polsek Pasiran sedang memberikan pemahaman kepada penambang atau sopir damp truck pengangkut pasir agar aktivitas ilegal tersebut dihentikan. (W9-kar)