Polsek Pasiran Hentikan Aktivitas Penambang Pasir Ilegal

Lumajang, Warta9.com – Kapolsek Pasirian AKP Zainul Arifin menghentikan paksa aktivitas penambang pasir ilegal di muara sungai Laut Pantai Bambang tepatnya di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Tindakan tegas itu dilakukan Kapolsek terkait maraknya penambangan pasir diwilayah pantai selatan menggunakan puluhan dump truck tanpa memiliki dokumen/izin, Selasa (25/12/2018).

“Saya akan memberikan tindakan tegas dengan cara menghentikan aktivitas penambang tanpa izin tersebut. Saya ingatkan penambang agar tidak mengambil pasir galian C di muara sungai laut Pantai Bambang,” tegas Kapolsek.

Pantauan di lokasi puluhan truck bermuatan pasir galian C diturunkan kembali. Saat ini Polsek Pasiran sedang memberikan pemahaman kepada penambang atau sopir damp truck pengangkut pasir agar aktivitas ilegal tersebut dihentikan. (W9-kar)

Pos terkait