“Kami lakukan ini agar anggota yang pegang senjata api tidak salah dalam menggunakan,” ujar Waka Polres Kompol Yustam Dwi Heno, usai melakukan pemeriksaan senjata api milik anggotanya, di halaman Mapolres setempat, Senin (1/10/2018).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu, mulai dari pemeriksaan terhadap masa berlakunya surat izin pemegang senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjampakaikan kepada anggota.
“Untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota kita. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” kata Wakapolres.
“Dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku, meski ada beberapa anggota yang senjata api kita tarik karna surat izin sudah habis masa berlakunya,” ungkap Yustam. (rozi/van)