
Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian bayi berusia 9 bulan yang diduga dibunuh oleh ibu kandung dan lelaki selingkuhannya ini.
Sebelumnya, KSR diduga dibunuh tersangka ibu kandungnya sendiri Ayu Olivia (AO) dan selingkuhannya M. Amin.
Motif sementara yang didapat, pembunuhan ini dilatarbelakangi karena KSR lebih mirip selingkuhannya MA dari pada suami sahnya Very Mamad.
Kapolsek TBS, Kompol Hari Budiyanto mengatakan, hari ini kita menggelar autopsi jenazah bayi ini untuk diselidiki lebih detail penyebab kematian. “Kami masih menggelar autopsi, jadi belum dapat disimpulkan sementara waktu,” kata kapolsek TBS ini.
Diketahui, Polsek TBS sedang mengembangkan perkara ini untuk mengetahu siapa sebenarnya eksekutor pertama dan siapa yang membantu.
Tersangka terancam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan KUHP 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman mati. (W9-ars)