
Bandarlampung, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, memimpin video conference (Vicon) dengan jajaran di ruang Vicon Mapolda Lampung pada Sabtu (10/7/2021).
Dalam kegiatan tersebut membahas tentang kesiapan Polda Lampung, dalam menghadapi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukum Polda Lampung.
Kota Bandarlampung akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (12/7).
Kegiatan Vicon tersebut turut di hadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto beserta Pejabat Utama Polda Lampung dan Para Kapolres/ta Jajaran Polda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, perintahkan Jajarannya, untuk membuat surat perintah untuk anggotanya guna mendukung kegiatan PPKM darurat.
“Lakukan pemetaan terhadap titik titik lokasi penyekatan yang biasa di lewati masyarakat yang akan menuju kota Bandar Lampung”, kata Hendro.