
Raker tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.
Oleh karena itu, dia berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.
Sementara itu, Ketua KPK Komjen Pol (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu :
1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi jabatan).
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Filantropi/sumbangan pihak ketiga.
4 Recofusing dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring pengaman sosialsosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah.
6. Pemulihan ekonomi nasional.
7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) .
Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional yang dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (*)