
Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan, bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat membuka Raker Kementerian Perdagangan di Istana Negara pada 4 Maret lalu.
“Rapat ini guna menindaklanjuti arahan Presiden untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Kegiatan ini untuk mengoperasionalkan arahan Presiden, agar apa yang diinginkan Presiden sampai ke tingkat bawah,” kata Sekdaprov.
Sekdaprov juga menyampaikan bahwa potensi belanja 40% Produk Dalam Negeri Pemprov Lampung pada APBD TA 2022 sebesar Rp1,25 Triliun, sesuai amanat PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selaku Ketua Tim P3DN Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal Darminto menyebutkan beberapa hal terkait progres P3DN di Provinsi Lampung, diantaranya Pembentukan Tim P3DN berdasar SK Gubernur Nomor 206/B.04/HK/2022, Pemetaan Potensi APBD untuk pengadaan barang dan jasa TA 2022.
Kemudian e-Katalog dimana komoditas jasa kebersihan telah tayang dalam e-katalog lokal, sedangkan untuk produk makanan dan minuman, konstruksi, alat dan mesin pertanian, serta bibit dan benih masih dalam proses pembuatan etalase produk di LKPP. Serta belanja melalui e-Purchasing (SIBELA) telah mencapai Rp1,067 M.
Sementara itu, Karo Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riadi menyampaikan, bahwa sampai tanggal 11 April, sebanyak 23 perusahaan didalam 10 etalase telah masuk di katalog elektronik lokal Provinsi Lampung, diantaranya etalase alat tulis kantor, makan dan minuman, pakaian dinas dan tradisional, jasa kebersihan, jasa keamanan, aspal, bahan material, bahan pokok, servis kendaraan dan beton ready mix.
Hadir saat rakor, Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kepala BPKAD, Kadis Perindag, Kadis Koperasi & UKM, Karo Perekonomian, Karo PBJ, Kacab PT Sucofindo, Ketua SMSI Lampung. (W9-jam)