
Bandarlampung, Warta9.com — Innalillahiwainnailaihi rojiunn, Provinsi Lampung kehilangan salah satu putra terbaiknya. Mantan Pejabat Eselon II H. Mursyid Arsyad, meninggal dunia.
Pebjabat Gubernur Lampung Samsudin melepas dan mengantarkan jenazah mantan Asisten Ketataprajaan Provinsi Lampung H. Mursyid Arsyad sampai peristirahatan terakhir di Pemakaman Umum Kupang Teba Telukbetung Utara, Minggu (28/7/2024).
Pelepasan ini sebagai bentuk penghormatan terakhir Pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik Lampung sebelum dimakamkan.
Almarhum juga merupakan ayahanda dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Lampung Muhammad Zulkarnain dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah.
Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya serta mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas dedikasi almarhum selama ini.
Menurutnya, almarhum dikenal sebagai seorang yang memiliki integritas tinggi, jujur dan tulus, penuh dedikasi, dan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
“Beliau telah memegang berbagai jabatan strategis di Provinsi Lampung dan memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam berbagai bidang, baik dalam pemerintahan, sosial, maupun kemasyarakatan. Karya dan pengabdian beliau akan terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, Samsudin berharap agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
Ia juga berharap kenangan indah bersama almarhum dapat menjadi penghibur dan penguat bagi keluarga di saat-saat sulit. “Kehilangan sosok yang kita cintai memang sangat berat, namun kita harus ikhlas dan berdoa agar almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” pungkasnya.
Selama hidupnya, almarhum Mursyid Arsyad sendiri telah memegang beberapa jabatan strategis di dalam pemerintahan diantaranya sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, almarhum juga pernah menjadi Anggota Komisi B DPRD Provinsi Lampung periode 1997-1999 dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Lampung periode 1999-2004. (W9-jm)