Janji Akaw Dkk di Depan Gubernur Mirza, Siap Beli Singkong Rp1.350/Kg dan Rwfraksi 15 Persen

Bos BW Akaw dan kawan-kawannya menghadap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kabar gembira bagi petani singkong. Semua pemilik pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Para pengusaha tapioka ini menyatakan akan kembali beroperasi mulai dengan harga pembelian sesuai yang diatur Pergub dan Keputusan Gubernur Lampung.

Para pengusaha dan pemilik pabrik tapioka menyatakan langsung kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Bos BW Widarto yang akrab disapa Akaw bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi; usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. “Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani”, pungkas Gubernur Mirza. (W9-jm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses