Belum Genap Sepuluh Hari Dilantik Anggota DPRD Buleleng Kunker Keluar Daerah

Buleleng, Warta9.com – Bikin geleng kepala, berbagai kalangan masyarakat kecewa dengan kinerja anggota DPRD Buleleng, yang belum genap sepuluh hari dilantik, pada Kamis (15/8) lalu, sudah melakukan kunjungan keluar daerah.

Selain itu, ada yang beranggapan jika kunker itu cuma akal-akalan anggota dewan untuk jalan jalan dengan menggunakan uang negara. Bahkan topik ini jadi perbincangan hangat masyarakat Buleleng.

Sementara dlansir dari laman Radar Bali, Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) di Kabupaten Buleleng mengkritik DPRD Buleleng, setelah sebelumnya Kepala Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni, datang ke Kantor DPRD, mengaku heran, karena tidak mendapati satu pun anggota dewan berada di tempat.

Kemudian setelah menanyakan ke resepsionis baru mengetahui anggota dewan sedang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Ditjen). Dengan begitu, disinyalalir 45 anggota DPRD Buleleng melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Meminta penjelasan dan kepastian soal pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten.

“Apakah mereka masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, atau merujuk aturan yang lain. Ini anggota DPRD baru dilantik, belum seumur jagung sudah berkunjung keluar daerah. Kalau seperti apa yang bisa diharapkan oleh kontituen,” kritik Anton.

Lebih lanjut dijelaskan, konon selain DPRD Buleleng, ada DPRD Tabanan dan DPRD Denpasar juga melakukan kunjungan serupa ke Kemendagri. Menurutnya konsultasi ke Kemendagri, tak perlu diikuti oleh seluruh anggota. Cukup pimpinan saja. Kalau toh harus seluruh anggota, ia menyarankan agar konsultasi cukup dilakukan ke Pemprov Bali saja.

“Secara etika, ini tidak patut. Dari sisi anggaran juga terkesan pemborosan. Apalagi perintah Presiden saat pidato kenegaraan, meminta agar kegiatan studi banding dikurangi,” kesal dia mengakhiri.

Terkait kritikan itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, diminta konfirmasinya Jumat (23/8) mengatakan, konsultasi itu dibutuhkan untuk memastikan dasar aturan yang digunakan dalam menyusun tata tertib. Apabila dasar hukum yang digunakan tak jelas, ia khawatir tata tertib yang akan disusun dewan, justru dianulir di kemudian hari.

“Kami sengaja ke Kemendagri, karena ingin mendapat penjelasan langsung dari sumbernya. Sebab yang menerbitkan aturan kan dari Kemendagri,” akunya.

Saat ditanya sepulang dari Mendagri apakah ada program, Supriatna mengaku telah siap karena dewan telah menyusun program kerja selama sebulan mendatang. Salah satu agenda yang jadi prioritas, ialah pembentukan fraksi-fraksi dan pembentukan unsur pimpinan definitif.

“Sesuai aturan, sebulan setelah dilantik, fraksi-fraksi sudah harus terbentuk. Kalau memang bisa lebih cepat selesai, tentu lebih baik. Sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan juga bisa lebih cepat dilakukan,” tandas Supriatna. (W9-Soni)

Pos terkait