Sosialisasi kali ini, berlangsung di beberapa lokasi yakni di Mall Boemi Kedaton, Gereja Katedral Kristus Raja Tanjungkarang dan Pusat Oleh-oleh Aneka Sari Rasa.
Kasubdit Kamsel Kompol Syukur Kersana, S.Sos.,MM, mendampingi Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H Damanil mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi ini juga dibarengi dengan pembagian masker.
“Melaksanakan giat sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker, guna mencegah mata rantai penyebaran virus covid-19” ujarnya.
Syukur juga menambahkan, untuk mengantisipasi momen arus mudik lebaran, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut.
“Kami juga melaksanakan giat sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2021, untuk mengantisipasi mobilisasi masa dalam jumlah besar dari satu daerah ke daerah lain guna menghindari penyebaran virus covid-19,” tambahnya.
Syukur berharap, masyarakat dapat memahami terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021, hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (W9-jam)