Ditlantas Polda Lampung Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

Bandarlampung, Warta9.com – Dalam momen libur panjang serta peringatan kenaikan Isa Almasih, Ditlantas Polda Lampung melakukan Sosialisai Protokol Kesehatan (Prokes) dan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Kamis (01/4/2021).

Sosialisasi kali ini, berlangsung di beberapa lokasi yakni di Mall Boemi Kedaton, Gereja Katedral Kristus Raja Tanjungkarang dan Pusat Oleh-oleh Aneka Sari Rasa.

Kasubdit Kamsel Kompol Syukur Kersana, S.Sos.,MM, mendampingi Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H Damanil mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi ini juga dibarengi dengan pembagian masker.

“Melaksanakan giat sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker, guna mencegah mata rantai penyebaran virus covid-19” ujarnya.

Syukur juga menambahkan, untuk mengantisipasi momen arus mudik lebaran, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut.

“Kami juga melaksanakan giat sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2021, untuk mengantisipasi mobilisasi masa dalam jumlah besar dari satu daerah ke daerah lain guna menghindari penyebaran virus covid-19,” tambahnya.

Kasubditkamsel Kompol Syukur Kersana bersama dengan jajarannya, juga memberikan himbauan tentang pentingnya penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, dan tetap melakukan berolahraga secara teratur dimasa pandemi virus Covid-19.

Syukur berharap, masyarakat dapat memahami terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021, hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.