Sidang perkara dana BOK dengan terdakwa Maya Metissa yang sempat dibuka ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali harus ditunda ketua
Majelis Hakim Siti Insirah, SH, menunda sidang karena terdakwa menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung, Senin (19/10/2020).
Penasehat hukum terdakwa Maya Metissa Joni Anwar mengatakan, kondisi Maya Metissa dirujuk dari rumah sakit umum daerah atau RSUD Ryacudu Kotabumi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung pada hari Jum’at 16 Oktober 2020.
Dimana kondisi kesehatan Maya terus menggalami penurunan akibat sakit tipes dan gangguan pencernaan dan akan dilakukan Endoskopy yakni pemeriksaan rongga tubuh menggunakan endoskop yang digunakan untuk diagnosis atau penyembuhan.
Joni menambahkan belum diketahui pasti kapan sidang lanjutan ini kembali digelar dan masih menunggu kesehatan dari Maya Metissa jika sudah dinyatakan sehat maka sidang akan kembali dilanjutkan. (W9-ars)