Sebelum diamankan petugas sempat terjadi aksi kejar – kejaran antara pelaku dengan masyarakat sekitar.
Matthew Richard (25), yang tinggal di Villa Sahaja jalan Umalas Klicung No 2 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung ditangkap Tim Ops Polres Kuta Utara, setelah mengambil tas warna kuning milik Soraya Dergham Montreal (20).
Wanita asal Canada ini tinggal di jalan Lingkar Nelayan No 222Y, Canggu Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Gede Putu Anom Danujaya, SH, SIK menuturkan, pihaknya curiga dengan kerumunan masa setelah didekati ternyata pelaku jembret yang sempat di kejar masyarakat.
“Kita berusaha menangkap dan mengamankan pelaku setelah sempat kejar kejaran,” terangnya.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil tas korban warna kuning dan berisi uang. Atas kejadian ini, Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp10.903,000.
“Pelaku sudah kita tahan serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya saat press conference di Aula Polres Badung. (W9-Randi)