
Memorandum of Understanding kemudia diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan 15 Kepala Daerah bupati dan walikota di Lampung.
Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, Bupati Tulangbawang Winarti dan Bupati Mesuji Saply misalnya, menandatangani MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati, SH, MH. Memorandum of Understanding tentang penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi berharap pihak Kejaksaan tidak hanya menangani masalah pidana tetapi juga masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Apalagi hal tersebut berdasarkan atas permintaan Pemerintah Daerah. “Saya berkeyakinan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se-Lampung mampu berbuat maksimal dan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan empat fungsi Kejaksaan, yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum,” jelas Arinal