Kotabumi, Warta9.com – Pelaksanaan rehabilitasi atau pembangunan gedung baru bagi sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2018, kini tengah berlangsung.
Setidaknya, ada 45 sekolah yang memperoleh anggaran dengan total Rp 14 miliar. “Bantuan DAK ini dialokasikan untuk rehabiitasi atau pembangunan gedung bagi 45 sekolah. Total anggarannya Rp 14 miliar,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Adi Awang di kantornya, Senin (15/10/2018).
Dia merinci, ke-45 sekolah yang mendapat bantuan DAK ini terdiri dari 30 SD, 14 SMP, dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Kendati demikian, jenis pembangunan dari masing – masing sekolah tidaklah sama.
Jenis pekerjaan pembangunannya ada dua, yakni rehabilitasi gedung dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta gedung laboratorium. “Jadi, tiap sekolah belum tentu sama jenis pekerjaannya,” terang Awang.
Untuk rehabilitasi gedung, lanjut dia, seluruhnya diperuntukkan bagi SD dan SKB. Sementara untuk pembangunan RKB/laboratorium diperuntukkan bagi SMP. Besaran anggaran untuk rehabilitasi gedung bervariasi mulai dari Rp200 juta – Rp300 juta. Sementara untuk RKB dan laboratorium besarannya mencapai Rp300 juta.
”Para sekolah penerima bantuan DAK ini sudah melalui mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan layak atau tidaknya sekolah mereka mendapat bantuan DAK tahun ini,” tuturnya.
Seluruh pekerjaan pembangunan yang menggunakan sistem swakelola itu wajib diselesaikan sebelum pertengahan bulan Desember mendatang atau sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan (90 hari).
Ke-45 sekolah penerima bantuan DAK ini tersebar di 13 kecamatan. Kecamatan – kecamatan itu, yakni Kotabumi Selatan, Kotabumi, Bukit Kemuning, Sungkai Utara, Abung Tengah, Abung Surakarta, Muara Sungkai, Hulu Sungkai, Sungkai Barat, Abung Kunang, Abung Tinggi, Abung Selatan, dan Abung Semuli. (Rozi/avan)










