Angel Yeast, Perusahaan Asal Cina Jajaki Investasi Manufaktur di Lampung

Manager Angel Yeast, Perusahaan Asal Cina yang  menjajaki investasi Manufaktur di Lampung turun ke lokasi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Perusahaan asal Cina Angel Yeast Co., Ltd, sedang menjajaki rencana investasi di bidang industri manufaktur pembuatan ragi di sekitar wilayah Provinsi Lampung dengan nilai investasi sekitar USD150 Juta.

Dalam rangka merealisasikan rencana investasi tersebut, delegasi Angel Yeast Co.,Ltd perusahaan ragi ketiga terbesar di dunia mengunjungi Provinsi Lampung.

Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senior Manager Angel Yeast Co.Ltd Mr. Harry Dong didampingi oleh BKPM, diterima oleh Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung Yudhi Alfadri dan KPwBI Provinsi Lampung, di kantor Dinas PMPTSP.

Senior Manager Angel Yeast Co.Ltd Mr. Harry Dong, melakukan kunjungan selama tiga hari tanggal 15–17 Maret 2023.

Menurut Kadis PMPTSP Yudhi Alfadri, selain melakukan pertemuan Senior Manager Angel Yeast Co.Ltd dan BKPM akan meninjau Kawasan Industri Lampung, Kawasan Industri Way Laga Bizpark dan Kawasan Peruntukan Industri Tegineneng Pesawaran dengan gambaran kebutuhan infrastruktur dasar seperti lahan sekitar 10 Ha, serta air bersih 4000 m3/hari.

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik rencana investasi di Lampung. Karena itu, Pemprov akan membantu agar investasi ini dapat terlaksana.

Sementara itu, Direktur Promosi Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika Kementerian Investasi dan BKPM Cahyo Purnomo, meminta Dinas terkait dapat membantu memfasilitasi kunjungan perusahaan tersebut terutama untuk meyakinan mereka agar memilih Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Serta informasi titik lokasi yang tersedia untuk rencana investasi perusahaan tersebut. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.