Dirlantas Polda Lampung : Libur Nataru Terjadi Dua Kali Arus Mudik dan Balik, Waspada Jalur Tol, Arteri, Wisata dan Prokes

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah telah memutuskan libur nasional, libur Natal dan tahun baru 2021 (Nataru), terbagi menjadi dua tahap. Dengan demikian akan terjadi dua kali arus mudik dan dua kali arus balik.Tahap I : 24 Des – 27 Desember dan tahap II : 31 Des – 03 Januari 2021.

Menyikapi libur Natal dan Tahun Baru terjadi dua tehap, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol. Donny Sabardi H Damanik memprediksi lonjakan arus mudik ke-1 akan terjadi pada 23-24 Desember. Sedangkan perkiraan lonjakan arus balik ke-1 akan terjadi hari Minggu 27 Des, dikarenakan hari Senin 28 Desember sudah masuk kerja sampai dengan Rabu 30 Desember.

Sedangkan perkiraan arus mudik ke-2, lanjut Kombes Pol Donny Damanik, akan terjadi pada Rabu 30 Desember. Perkiraan arus balik ke-2 akan terjadi pada hari Minggu 3 Januari 2021, dikarenakan Senin pasa 4 Januari 2021 sudah masuk kerja.

Dirlantas menjelaskan, dampak yang ditimbulkan dengan adanya dua kali arus mudik dan dua kali arus balik maka pergerakan arus lalu lintas lebih dinamis.

Karena itu, kata Kombes Pol Donny Damanik, penyeberangan ASDP Bakauheni-Merak-Bakauheni akan terjadi peningkatan. Kemudian Lalu lintas di jalan raya (Jalan Tol, Jalan Arteri Lintas Timur, Tengah, Barat) juga akan terjadi peningkatan.

Berkaitan adanya dua kali arus mudik dan arus balik, kata Kombes Pol Donny Damanik, perlu adanya langkah-langkah antisipasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di beberapa layanan seperti;

Penyebrangan ASDP Bakauheni meliputi, kesiapan toll gate (akses tiket penyeberangan) menuju Dermaga 1-7. Kesiapan toll gate Kapal Eksekutif, Kesiapan toll gate Kapal Reguler, Langkah darurat bila terjadi trouble, Lahan parkir kendaraan di dalam area pelabuhan untuk menampung kendaraan yang akan menyebrang. Persiapan fasilitas umum di area pelabuhan (makan, minum, toilet,sarana ibadah), Perkembangan jumlah penumpang dan kendaraan yg masuk dan keluar. (dapat diinfokan mulai dari sekarang).

Di Jalan Tol (A-B) yang perlu diantisipasi yakni;
Rest Area jalur A dan B saya mohon dapat di operasikan semua. Mengingat ketentuan Pemerintah saat kami Zoom Meeting dengan Kakorlantas, bahwa Rest Area maksimal 50 % pengunjung. Rest Area mengaktifkan public adress (pengera suara) utk Prokes C.19 (3M+1T). Tidak ada pengendara beristirahat pada jalur darurat (kiri) baik pagi siang sore maupun malam. Karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

Lalu menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan masy pengguna jalan selama berada di Rest Area (makan,minum, tempat ibadah, Toilet). Kondisi jalan sepanjang jalan tol dipastikan dalam keadaan baik (tidak ada kerusakan).
Running text berfungsi dengan baik utk beri himbauan. Kendaraan patroli aktif 24 jam untuk memberikan pelayanan dan memberikan peringatan agar pengguna jalan mematuhi batas kecepatan.

Aktif berkomunikasi dengan petugas PJR Polda untuk menekan angka pelanggaran batas kecepatan, dan terjadinya kecelakaan. CCTV monitor dapat terintegrasi shg dapat terlihat pada Sea Port, dan RTMC Dit Lantas Polda. Bila terjadi sesuatu yang perlu penanangan segera maka sangat diperlukan komunikasi yang terintegrasi melalui Radio Rig/HT. Agar hal ini dapat terwujud dalam masa Pam Natal dan Tahun Baru dan perlu menjadi atensi.

Sedangkan Jalur Arteri (Timur,Tengah, Barat), Dirlantas Kombes Pol Donny Damanik, memohon Dishub Prov, Dishun Kab/Kota untuk sama-sama mempersiapkan kelancarannya. Bila ada jalan yang rusak, dan lain-lain, agar dapat segera dikoordinasikan. Jalur komunikasi yang terintegrasi juga sangat diharapkan. Tidak hanya dengan Kepolisian namun juga dengan Basarnas, PU, BPBD, Kesehatan/Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran.

Sedangkan Jalur Wisata. Dirlantas menyarankan agar Dishub Prov, Dishub Kab/Kota dengan Kepolisian sepakat untuk memberlakukan jalur satu arah bila terjadi kepadatan kendaraan yang melintas. Memiliki kesamaan penilaian untuk menentukan adanya peningkatan arus pergerakan lalu lintas jalan raya.

Menyiapkan rambu-rambu tambahan berupa Traffic Cone, water barrier utk kanalisasi dan pengalihan arus. Menyiagakan petugas di area-area rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Terkait adanya perubahan cuaca ekstrim, Dirlantas Kombes Pol Donny Damanik, memberi masukan kepada Pemerintah Daerag untuk menyiagakan sarana dan prasarana untuk kemudahan mengatasi dampak bencana. Secara terpadu untuk penanganan lebih cepat. Perlu jaringan komunikasi terpadu untuk semua instansi terkait.

Karena masih pandemi Covid-19, Kombes Pol Donny Damanik mengingatkan Penerapan Protokol Kesehatan. Masing-masing pihak mempersiapkan masker untyk dibagi-bagikan kepada masyarakat. Sosialisasi terus menerus todak berhenti 3M + 1T. Pada Rest Area menyiagakan pemeriksaan Rapid/Sweb secara random kepada pengunjung yang tidak taat Prokes. Berkoordinasi secara aktif dengan petugas untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan memberikan informasi pada tempat yang ditentukan oleh Rest Area (Pos Pam, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu). (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.