Gangguan Ginjal Akut, Bayi 11 Bulan di Bandarlampung Dirawat di RUDAM

Reihana, Kadis Lampung saat menyampaikan keterangan pers di kantornya. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Seorang bayi berusia 11 bulan dari Kota Bandarlampung terkonfirmasi menderita gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, dalam siaran persnya menjelaskan, bayi yang terkonfirmasi gangguan ginjal AKI saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung.

“Di Lampung telah ditemukan satu orang anak berusia 11 bukan yang menderita AKI. Saat ini anak tersebut telah mendapatkan perawatan intensif di RSUAM,” kata Reihana, Jumat (21/10/2022).

Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan Lampung telah mengambil beberapa langkah terkait temuan kasus tersebut.
Pertama, melakukan penyelidikan epidemiologi. Kedua mengambil sampel darah, urin dan swab. “Ketiga melakukan penelusuran obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien,” ujar Reihana.

Menurut dia, penyakit tersebut tidak hanya disebabkan oleh konsumsi obat-obatan. Ada beberapa faktor resiko juga yang mengakibatkan gangguan ginjal akut.

Seperti infeksi virus, infeksi bakteri, sindrom peradangan multisistem pada organ serta dehidrasi yang tak tertangani dan lainnya.

“Kami mengimbau apabila anak usia 0 sampai 18 tahun yang mengalami buang air kecil sedikit atau tidak ada urin serta diare, muntah batuk dan pilek bisa segera ke pelayanan kesehatan terdekat,” imbau Reihana.

102 Obat Sirup Penyebab Gangguan Kesehatan Anak
Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ratusan obat penyebab gangguan ginjal akut pada anak-anak. Dia mengatakan, dalam temuan Kemenkes terdapat 102 obat sirup diduga menyebabkan gangguan kesehatan anak-anak tersebut.

Daftar 102 obat sirup ini diumumkan, berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mereka mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.
“102 obat itu, obat-obatan dikonsumsi anak-anak. Memang kita ambil dari rumah keluarga bayi dan anak yang jatuh sakit di rumah sakit,” kata Menkes Budi saat konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

“102 Obat ini jangan diresepkan dulu, daftar 102 masih konservatif. Dan lebih mengerucut dibanding semua obat sirup,” ujar Budi. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.