Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Gubernur Arinal Djunaidi menandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 disaksikan Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, dalam Sidang Paripurna, Jumat (7/7/2023).

Setelah ditandatangi oleh Gubernur dan Pimpinan Dewan, selajutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi jajaran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Lampung, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2022, merupakan referensi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik di kemudian hari.

Termasuk juga pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.

Hal itu guna tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera.

Gubernur Arinal Djunaidi berharap setiap usaha dan kerja keras dalam membangun Provinsi Lampung mendapatkan rahmat Allah SWT. Sehingga pembangunan di Provinsi Lampung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.