JPU KPK Hadirkan Sekkab Lamsel Fredy dan 5 Saksi Pegawai PU di Persidangan Zainudin Hasan

Bandarlampung, Warta9.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan enam saksi di persidangan terdakwa perkara suap fee proyek Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dengan terdakwa Zainudin Hasan bupati nonaktif.

Enam saksi yang dihadirkan yaitu, Fredy SM (PNS) Sekkab Lamsel, Adi Supriyadi (PNS) Dinas PU Lamsel, Gunawan (PNS) Dinas PU Lamsel, Rahmi Febria (PNS) di Dinas PUPR Lamsel, Muhammad Saefudin (PNS) Dinas PU Lamsel, Muhammad Almi (PNS) Dinas PUPR Lamsel.

Sampai berita ini diturunkan proses sidang yang beragendakan saksi masih berlangsung di ruang Bagir Manan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (7/1).

Sekkab Lamsel Fredy SM menyatakan Tak Tahu Menahu Permainan Fee Proyek Lamsel.

Fredy SM Sekretaris Daerah (Sekkab) Kabupaten Lampung Selatan mengaku tidak tahu terkait permainan suap fee proyek Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

“Saya enggak tahu terkait itu (suap fee proyek. Red). Baru tahu setelah ada kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Swiss-Belhotel,” ujar Fredy saat bersaksi di persidangan terdakwa Zainudin Hasan, di Pengadilan Tipikor, Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati menanyakan kepada Fredy, apakah ia mengetahui apa pernah terdakwa Zainidun selama menjabat sebagai Bupati Lamsel meminta dana untuk memperbaiki rumah pribadi dan mobil pribadi?.

“Kalau permintaan dana untuk perbaikan rumah pribadi dan mobil itu tidak pernah, karena juga tidak bisa. Kalau mobil ya harus dinas, rumah juga harus rumah jabatan,” jelas Fredy.

Setelah itu, anggota hakim Mansur menanyakan. Apakah Fredy tahu terkait pelelangan proyek di Dinas PUPR Lamsel? Fredy pun menjawab tahu dan menjelaskan bahwa pelelangan itu ada dibawah suatu unit. “Yang menangani yaitu ULP (Unit Pelayanan Pengadaan),” kata Fredy.

Dan dari itu, Mansur pun menanyakan lagi kepada Fredy, kalau untuk pemenang pengadaan? Apakah tugas ULP? Tanyanya, Fredy menjelaskan setahu dia dari (Panita Pelaksanaan Pekerjaan) PPK dan baru ke Dinas PUPR. “Ya, setahu saya seperti itu baru bisa menetapkan pemenangnya,” timpal Fredy.

Terkait penghasilan dari Bupati dan operasional, pertanggungjawaban operasional Mansur menanyakan lagi kepada Fredy apakah dia tahu? Lalu Fredy menjawab untuk bukti pertanggung jawabannya diterima dari Zainudin yaitu seperti kwitansi.

Anggota hakim Mansur menimpal lagi, apakah Fredy juga tahu apabila terdakwa sebagai pengusaha? Fredy juga menjawab tahu bahwa dulunya terdakwa mempunyai usaha dibidang seperti alat-alat rumah tangga. “Ya, seperti alat-alat dapur. Seperti panci dan alat masak lainnya,” beber Fredy. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.