Kajari Bandarlampung Telah Tunjuk Dua Jaksa Tangani Perkara Pengeroyokan Nakes Puskesmas

Kajari Bandarlampung Abdullah Noet Deny

Bandarlampung, Warta9.com – Disaat berbagai pihak menyarankan agar perkara pengeroyokan nakes diselesaikan secara damai, justru Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah melangkah lebih maju.

Kepala Keri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny mengatakan, telah menunjuk dua orang jaksa untuk menangani perkara pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung. “Kita sudah tunjuk dua orang jaksa untuk tangani perkara itu,” katanya di Bandarlampung, Kamis (12/8/2021).

Dia melanjutkan pihaknya akan profesional dalam menangani perkara tersebut. Jaksa yang telah ditunjuk akan menangani perkara sesuai dengan kewenangan yang ada di berkas. “Kita sesuai dengan kewemangan saja yang ada di berkas saja,” kata dia.

Sebelumnya eluarga pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung melalui Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polresta Bandarlampung.

Dalam penangguhan tersebut, dirinya sendiri juga akan menjamin ketiga tersangka. Ia menjamin tiga tersangka tersebut tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan itu lagi.

Pihak keluarga tersangka dalam perkara tersebut telah sepakat untuk melanjutkan perkara hingga persidangan. Sebelumnya juga pihak keluarga telah meminta maaf baik kepada korban maupun keluarga korban. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.