Kepala BNN Komjen Heru Winarko Resmikan Kampus UBL Bebas Narkoba

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Heru Winarko mengungkap, beberapa fakta yang menerangkan kerap terjadinya transaksi dari dalam jeruji penjara.

“Kita sempat melakukan penangkapan di Pontianak di Entikong, ternyata itu pesanan dari lapas. Juga di Medan dan
Surabaya kita berhasil menangkap sindikat narkoba yang barangnya adalah pesanan dari lapas,” usai acara deklarasi kampus Universitas Bandarlampung (UBL) bebas narkoba, Selasa (24/4/2018).

Menurut Heru, penyebab utama para narapidana dapat melakukan transaksi narkoba dari balik jeruji penjara lantaran mereka masih bebas memegang alat komunikasi (handphone).

“Jikalau alat komunikasi didalam penjara masih dapat diakses oleh para narapidana, masalah penyebaran narkotika dari dalam lapas masih akan terus terjadi,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa bandar besar jaringan narkotika berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Bandar besar ada di lapas,” ujar mantan Kapolda Lampung tahun 2012. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.