Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Membacakan Teks Pancasila Dalam Acara Ikrar Setia NKRI

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay membacakan teks Pancasila. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH, MH, membacakan teks Pancasila dalam acara Silaturahmi Kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI mantan anggota Khilafatul Muslimin (KM), di Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III Komplek Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (15/8/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, bertugas sebagai pelaksana membacakan Pancasila yang diikuti seluruh tamu undangan yang hadir.

Acara Silaturrahmi Kebangsaan dan Ikrar setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kajati Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, Kasrem 043/Gatam, para tokoh agama di Lampung. Dalam kesempatan ini, sebanyak 51 orang mantan anggota Khilafatul Muslimin melakukan ikrar setia kepada NKRI dan menanggalkan semua atribut KM.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, bahwa ikrar Pancasila hendaknya tidak hanya dilakukan secara seremonial tetapi dipastikan dapat diterapkan dalam rangka mengisi kemerdekaan dan mempertahankan apa yang menjadi tujuan serta cita-cita Bangsa Indonesia. “Tidak mengedepankan kepentingan kelompok maupun individu melainkan kepentingan rakyat bagian dari penerapan nilai Pancasila,” ujar Mingrum.

Mingrum juga berharap dengan kegiatan ikrar janji setia terhadap NKRI oleh pimpinan lembaga harus mempunyai penerapan hingga mengakar sampai bawah.

Ikrar setia kepada NKRI oleh mantan anggota Khilafatul Muslimin juga diikuti oleh sejumlah daerah di Lampung yang dilaksanakan di Polresta dan Polres. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.