Made Bagiasa Berharap Kedepan Musyawarah/Rembug Desa Bila Terjadi Perselisihan di Masyarakat

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa melakukan Sosperda No. 1/2016 tentang Rembug Desa di Lampung Tengah. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor. 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan guna mencegah konflik di Provinsi Lampung, di Kampung Rama Mukti Kecamatan Seputih Raman Lampung Tengah, Sabtu (9/4/2022).

I Made Bagiasa anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, mengedepankan musyawarah atau Rembug dalam menyelesaikan suatu masalah di masyarakat sangat penting. Bila ada persoalan di kampung atau desa, lanjut Made Bagiasa maka sebaiknya diselesaikan melalui Rembug Desa.

Sebagai masyarakat yang baik, hendaknya mendahulukan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan golongan. “Apapun yang terjadi jika ada gesekan antar umat beragama atau perselisihan antar kelompok masyarakat dan tentunya kita berharap tidak terjadi, hendak nya diselesaikan dengan melalui musyawarah atau Rembug Desa. Karena di sini ada aparatur desa, kepala kampung, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparatur kampung yang terkait. Sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Made Bagiasa anggota DPRD Lampung Dapil VII Lampung Tengah ini.

Dalam kesempatan ini, Made Bagiasa juga menyampaikan beberapa program yang disampaikan mengenai bantuan yang telah direalisasikan berupa bantuan dalam bidang pertanian, meliputi bantuang bibit jagung dan bantuan bibit buah buahan dan lain-lain.

Dalam dialog, masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Made Bagiasa mengenai perbaikan jalan. Karena menurut warga, akses jalan di kampung Rama Murti cukup memprihatinkan. Karena selama ini kurang perhatian dari pemerintah setempat.

Sementara itu, Ari kelompok tani menyampaikan bahwa petani masih kesulitan mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi di Kampung Rama Mukti Kecamatan Seputih Raman.

Kelompok tani dalam pertemuan ini juga meminta kepada Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung
Made Bagiasa bantuan bibit jagung.

Made Bagiasa juga memberi bantuan kepada Kelompok Wanita Tani Kampung Rama Mukti, berupa bibit jagung dan lain-lain kepada KWT Kampung setempat senilai Rp20 juta. Made Bagiasa berharap dengan bantuan yang diberikan, pendapat petani di kampung Rama Mukti semakin meningkat. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.