Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Ombunsman Lampung, Tuba Tertinggi Pesibar Terendah

Bandarlampung, Warta9.comOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mempublikasi hasil penilaian opini pengawasan pelayanan publik (OPPP) 2022 di lingkungan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menilai, tidak ada pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang mendapat predikat baik dalam pelayanan publik.

Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyimpulkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung mendapatkan predikat cukup dalam pelayanan publiknya. Predikat cukup itu terkategori sebagai zona hijau pelayanan publik.

Pemkab Tulangbawang menjadi pemerintah daerah di Provinsi Lampung dengan nilai paling tinggi pelayanan publiknya. Kemudian diikuti Pemkab Lampung Utara. Kemudian terendah Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Metro.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Sabtu (25/2/2023), menjelaskan, penilaian pelayanan publik di pemerintah daerah se-Provinsi Lampung pada tahun 2022 turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Dimana, pada tahun 2021 Nur Rakhman Yusuf menyebut ada 10 Kabupaten/Kota masuk dalam Zona Hijau atau kategori baik pelayanan publiknya.

“Hasil yang belum memuaskan ini kami harap menjadi momentum untuk Pemda lebih ekstra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya terhadap pelayanan dasar yang menjadi objek penilaian,” kata Nur Rakhman.

Nur Rakhman menjelaskan, hasil penilaian tersebut telah melalui sejumlah proses. Sebelumnya, Ombudsman Lampung telah melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Dinas Kesehatan (2 UPT Puskesmas per Kabupaten/Kota), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Disdukcapil, serta 2 (dua) K/L Vertikal: Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor.

“Kegiatan ini dilakukan dengan metode Wawancara kepada 548 Pejabat dan Pelaksanan Layanan serta 660 Pengguna Layanan. Selain itu dilakukan juga Observasi, dan Studi Dokumen,” lanjut Nur Rakhman.

Berdasarkan hasil penilaian yang ada hasilnya belum optimal bagi semua
Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung. Melihat kondisi tersebut, kata Nur Rakhman, menjadi perhatian khusus Ombudsman Lampung dalam proses monitoring peningkatan kualitas pelayanan publik. (W9-jm)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.