Perusak Banner Rycko-Jos Aniaya Anggota Ojol saat Mengambil Gambar

Bandarlampung, Warta9.com — Seorang driver ojek online (Ojol), Zainal Abidin (38), mengaku dipukuli setelah dirinya memergoki sekelompok orang yang sedang merusak alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik pasangan Rycko Menoza SZP-Johan Sulaiman yang terpasang di Pertigaan Jalan Hayam Wuruk dengan Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung.

Zainal Abidin, warga Kebun Jeruk, Tanjung Karang Timur mengatakan kejadian itu berlangsung pada Rabu (2/12) sekira pukul 17.00 WIB di lokasi tersebut. Dirinya dianiaya oleh 4 orang yang terdiri atas tiga pria berbaju merah dan satu orang wanita berbaju hitam.

Saat itu, kata dia, dirinya sedang mangkal dan menunggu orderan dan melihat sekelompok orang menggunakan akan merusak baliho tersebut. Ketika melakukan perusakan dirinya mengambil gambar para pelaku tersebut.

Kemudian, Zainal mengambil video dan foto saat aksi perusakan berlangsung, namun mereka tidak terima dan empat orang itu ingin merampas handphone dan memukulinya hingga menderita luka-luka di tubuhnya. “Wanita itu ikut memukuli dada saya, dan salah satu laki-ki membanting saya ke lantai sampai luka-luka. Hape saya pertahankan sampai pecah ikut terbentur saat saya dibanting,” kata dia.

Zainal mengaku diselamatkan oleh rekan-rekan sesama ojol saat aksi pengeroyokan berlangsung, Ia mengalami luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. “Sempat datang Babinsa, dan meminta masalah ini bisa diselesaikan secara damai, tapi tetap akan saya lanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengatakan, alasan menegur perusakan itu karena dirinya adalah salah satu kader Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Tanjung Karang Timur yang diperintahkan untuk memasang dan menjaga baliho tersebut. “Saya diperintahkan oleh ketua saya untuk menjaganya, karena saya yang memasang bersama teman. Pemasangannya pun sebelumnya sudah mendapat izin warga sekitarnya,” kata dia.

Zainal mengaku, trauma atas penganiayaan yang diterimanya dan sudah didampingi kuasa hukum untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.