Polda Lampung Buru Anggota Polres Tanggamus yang Diduga Menggelapkan 30 Mobil

Bandarlampung, Warta9.com – Polda Lampung akan memburu oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penggelapan mobil.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi dengan inisial WK yang bertugas di Polres Tanggamus karena telah melalukan penggelapan kendaraan mobil.

“Kita sudah terbitkan surat DPO. Oknum ini bermasalah karena telah melakukan penggelapan kendaraan mobil,” kata Kombes Pol Zahwani, di Bandarlampung, Kamis (12/9/2019).

Dia melanjutkan anggota Polres Tanggamus ini juga sudah beberapa bulan terakhir tidak melaksanakan dinas sebagai anggora Polri di Polres Tanggamus. “Sebelumnya senjata dia sudah diambil, sejak itu baru dia tidak masuk lagi,” kata dia.

Ditanyai terkait oknum tersebut diduga terpapar radikalisme, Pandra mengatakan saat ini tengah dalam penyelidikan. Mungkin lanjut dia, semenjak menghilang didiga oknum tersebut terpapar radikalisme.

“Beredar informasi oknum ini diduga terpapar radikalisme. Tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mungkin semenjak menghilang dia diduga terpapar radikalisme,” kata dia lagi.

Beredar informasi seorang oknum anggota polisi di jajaran Polda Lampung berpangkat brigadir Polisi berinisial WK diduga terpapar radikalisme. WK yang kesehariannya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus itu sampai saat ini dalam proses atensi pencarian. Informasi juga, WK menjadi atensi karena diduga terlibat dalam penggelapan sebanyak 30 kemdaraan mobil. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.