Reskrim Polsek Panjang Temukan Senpi Rakitan yang Dibuang Pengendara Motor

Anggota Reskrim Polsek Panjang memegang senpi yang ditemukan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandarlampung menemukan sebuah barang berupa Senjata Api (Senpi) rakitan jenis pistol.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, SIK, diwakili Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH, MM, Senin, (6/6/2022) membenarkan terkait penemuan barang tersebut, benar Unit Reskrim kami ada menemukan Senjata api rakitan jenis Pistol pada hari Sabtu, 4 Juni 2022 sekira pukul 23.30 Wib pada saat Unit Reskrim kami melaksanakan Hunting.

Selanjutnya Kompol M. Joni mengungkapkan, barang berupa Senjata Api Rakitan jenis Pistol tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Panjang pada saat mereka melakukan hunting untuk antisipasi tindak pidana C3 di wilayah Hukum Polsek Panjang tepatnya di Jl Raya Suban Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandarlampung.

Disana tiba – tiba melihat dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat, dan ketika hendak di berhentikan, tiba-tiba sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak-semak, lalu barang tetsebut ditemukan berupa satu buah tas selempang warna coklat dengan tali hitam yang di dalamnya berisikan satu buah senjata Api Rakitan Jenis Pistol, tiga butir Amunisi (dua aktif dan 1 butir selongsong), dua buah obeng, satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru.

Kompol M. Joni, lebih lanjut menjelaskan, setelah menemukan barang tersebut Tim Reskrim melakukan pengejaran terhadap dua orang yang tidak dikenal tersebut ke arah wilayah Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. Namun, belum berhasil, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Panjang mengamankan barang bukti tersebut dan diserahkan ke piket Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.