Satgas Siger Polda Lampung dan Polda Aceh Bongkar Ladang Ganja 6,28 Hektar

Lahan ladang ganja yang dibongkar tim Polda Lampung dan Polda Aceh bersama TNI dan Bea Cukai. (foto : ist)

Lhokseumawe, Warta9.com – Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Nanggro Aceh Darussalam (NAD), Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Minggu (27/2/2022).

Sedangkan lahan berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, total berat batang pohon itu pascadicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara. “Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda Lampung,” jelasnya.

Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono, Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.

”Mungkin secara kronologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger dan rincinya lebih jauh,” tambahnya.

Diketahui dari informasi bahwa tim satgas mendapatkan 3 lokasi berbeda-beda,dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai.

TKP pengungkapan ladang ganja antara lain;

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.