Selain Pecah Wahyu Lesmono, DPW PAN Lampung Juga Pecat 4 Ketua DPD

Pengurus DPW PAN Lampung yang dipimpin Plt Ketua DPW PAN Irfan Nuranda Jafar melakukan rapat pleno. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Akhirnya Wahyu Lesmono dicopot dari jabatan Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung. Langkah ini dilakukan DPW dikarenakan beberapa hal, salah satunya adalah tidak maksimalnya pengelolaan anggaran saksi Pileg 2019.

Plt. Ketua DPW PAN Lampung H. Ifran Nuranda Djafar mengatakan, selain DPD Bandarlampung, ada empat orang lagi yang dicopot jabatannya. Yakni, Asmara Dewi dari Ketua DPD PAN Lampung Timur, Mega Sari dari Ketua DPD PAN Metro, Murni dari Ketua DPD PAN Lamteng, dan Agus Setio dari Ketua DPD PAN Mesuji.

“Ya salahsatunya karena penggunaan dana saksi. Tidak maksimal karena sudah kita kucurkan Rp2,6 miliar. Dari 15 DPD, ya lima daerah itu yang kita copot Ketuanya,” ujar Irfan, usai rapat pleno di Sekretariat DPW PAN Lampung, Way Halim Bandarlampung, Senin (19/8/2019).

Irfan menuturkan, evaluasi kinerja telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. “Jadi 15 kabupaten/kota ini kita beri penilaian, ada empat kabupaten/kota yang kategorinya baik, enam sedang dan lima buruk,” tuturnya.

Menurut dia, penilaian buruk salah satunya terkait penggunaan anggaran partai politik (parpol) atau dana saksi yang bersumber dari DPP maupun DPW PAN. Karena dinilai buruk maka kita berikan sanksi. Sanksinya pemberhentian ketua di lima kabupaten/kota. Sebab kebijakan pemanfaatan dana ada di ketua masing-masing DPD,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, penyerahan dana saksi dari DPP dan DPW diterima oleh para ketua DPD PAN 15 kabupaten/kota. “Dana partai ini saya langsung yang memberikan kepada mereka semua (para ketua DPD). Hitungannya tiap TPS dapat bantuan dana saksi senilai Rp100 ribu. Jadi kalau di Bandarlampung misalkan ada 2.777 TPS maka kita berikan Rp277 juta ,” jelasnya.

Berdasarkan investigasi, sambung dia, ada indikasi penyelewengan dana saksi di lima wilayah tersebut. “Seperti di Bandarlampung ini, setelah dipelajari saksi PAN kok tidak ada pada Pemilu 2019 kemarin,” katanya.

Kata Irfan, kelima ketua DPD tersebut sebelumnya telah diberikan surat peringatan, namun tak ditanggapi. Karena itu, DPW PAN mengambil tindakan dengan memberhentikan mereka. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.