Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan

Jakarta, Warta9.com – Ketua MPR RI Dr. (Hc) Zulkifli Hasan, juga Ketua Umum PAN, belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rilis KPK terkait kepatuhan wajib lapor harta kekayaan legislatif, Senin (14/1/2019), disebutkan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan belum melaporkan harta kekayaannya pada 2018.

Terdapat dua wajib lapor dari MPR di mana sebesar 50 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya. “Di MPR itu hanya dua karena sebagian besar masuk di DPR RI, hanya pimpinan tertinggi saja,” kata Plt Direktur LHKPN Kunto Ariawan di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Adapun dua wajib lapor di MPR itu adalah Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan. “Kan ada dua EE Mangindaan sama Zulkifli Hasan, tinggal dicek saja yang sudah melaporkan itu EE Mangindaan, satunya yang belum ya itu. Kan hanya ada dua ketua sama wakilnya,” ujarbKunto.

Selain MPR, KPK juga merilis tingkat kepatuhan legislatif tingkat pusat antara lain DPR, DPD, dan DPRD. Untuk DPR dari 536 wajib lapor hanya 21,42 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.

“Yang DPR agak mengejutkan kita, karena dulunya baik sudah 90 sekian persen 98 kalau tidak salah yang masih manual, kita juga sudah buka klinik e-LHKPN khusus di gedung DPR ternyata penyampaiannya elektroniknya (e-LHKPN) hanya 21 persen,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, seperti dikutip republika.co.id.

Selanjutnya, DPD dari 80 wajib lapor terdapat 57,5 persen yang melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, DPRD dari 15.229 wajib lapor sebesar 28,77 persen yang telah melaporkan kekayaannya.

Untuk diketahui, KPK menginformasikan bahwa terdapat 64,05 persen wajib lapor yang melaporkan harta kekayaan pada 2018 melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN). Angka tersebut menurun dibandingkan pelaporan pada 2017 sebesar 78 persen yang masih menggunakan sistem manual. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.