10 Orang Pegawai dan Hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Terpapar COVID-19

Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan.

Bandarlampung, Wartaa9.com – Sebanyak 10 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung terkongirmasi penularan COVID-19 setelah dilakukan rapid tes antigen.

“Kemarin sampai hari ini kita telah melakukan rapid tes dan hasilnnya ada 10 orang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 tanpa gejala,” kata Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko, SH, MH, di Bandarlampung, Kamis (8/7/2021).

Dia melanjutkan, sebanyak 115 orang di antaranya pegawai dan hakim yang telah melakukan rapid test. Lima orang tidak bisa mengikuti rapid test lantaran sedang mengambil cuti.

Dari 115 orang tersebut, 10 orang yang terkonfirmasi penularan di antarahya empat hakim dan enam pegawai. “Saya sudah ambil keputusan bahwa yang terpalar sementara untuk melakukan isolasi mandiri. Mereka saat ini sedang melakukan isolasi,” kata dia.

Pradoko menghimbau kepada pengguna pengadilan agar bersama-sama untuk menjaga agar jangan sampai penyebaran COVID-19 menjadi luas. “Mari kita gunakan fasilitas online yang ada untuk berurusan dengan hakim untuk mencegah penyebaran. Jangan lupa  juga untuk menerapka prokes yang ketat,” katanya.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendri Irawan menambahkan sampai saat ini pengadilan sendiri tidak mengambil keputusan untuk karantina wilayah.

Pertimbangan tersebut lantaran ada beberala perkara yang tidak bisa ditunda atau mendesak sehingga harus segera di putus. “Jadi pengadilan tidak karantina wilayah, namun kami menerapkan Work From Home (WFH) dengan ketat,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.