Meski Pengumpulan Zakat Turun, BAZNAS Way Kanan Tetap Bantu Dhuafa

Waka Bidang Adm dan Umum BAZNAS Provinsi Lampung Sudirman Subing berdialog dengan Ketua dan Komisioner BAZNAS Way Kanan. (foto : ist)

Way Kanan, Warta9.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan terus berusaha membantu dhuafa’ atau fakir miskin dan kegiatan keagamaan meski kondisi pengumpulan zakat di kabupaten ini menurun drastis. Termasuk penyaluran paket sembako membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Ketua BAZNAS Way Kanan KH. Abud Nursyihab, SHI, didampingi Waka Sabiis dan H. Ansori SN, saat menerima kunjungan kerja BAZNAS Provinsi Lampung. Kunjungan kerja BAZNAS Lampung dipimpin Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Umum BAZNAS Provinsi Lampung Drs. H. Sudirman Subing, Kamis (7/10/2021).

Abud Nursyihab menyampaikan, BAZNAS Way Kanan mempunyai lima
program unggulan yaitu Way Kanan Cerdas, Way Kanan Peduli, Way Kanan Sehat, Way Kanan Taqwa dan Way Kanan Makmur (pembedayaan ekonomi).

KH. Abud Nursyihab, menjelaskan, meski dalam dua tahun pengumpulan zakat menurun. Namun dalam pandemi Covid-19 BAZNAS Way Kanan telah menyalurkan bantuan 3 ribu paket sembako kepada masyarakat, bantuan kepada pondok pesantren. Pada peringatan hari Santri BAZNAS Way Kanan juga menyalurkan bantuan kepada santri.

KH. Abud mengatakan, kegiatan BAZNAS mendapat dukungan dari Bupati Way Kanan. Diharapkan dukungan ini akan semakin kuat sehingga bisa meningkatkan pengumpulan zakat dari ASN. Sebab, saat ini, pengumpulan zakat dari ASN Way Kanan sangat menurun. Dari sekitar 40 OPD di Way Kanan, saat ini tinggal beberapa OPD yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Akibatnya, pengumpulan Zakat melalui BAZNAS kurang dari Rp15 juta sebulan.

KH. Abud mengajak kepada ASN, pegawai BUMD, BUMN, agniya di Kabupaten Way Kanan untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS supaya lebih aman, lebih teratur, dan lebih tepat penyalurannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Umum BAZNAS Provinsi Lampung Drs. H. Sudirman Subing menyampaikan, bahwa BAZNAS Provinsi Lampung kini sedang melakukan sinergi dengan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam program dan penyalurkan dana ZIS. Secara lembaga BAZNAS Kabupaten/Kota bukan lembaga di bawah BAZNAS Provinsi. Namun demikian, sinergi dalam program dapat dilakukan untuk saling mengisi dan mendukung program karena BAZNAS Provinsi wilayahnya kabupaten/kota.

Sudirman juga menyampaikan, BAZNAS Kabupaten/Kota dapat mengajukan usulan program ke BAZNAS Provinsi bila dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) belum dapat dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten/Kota. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.