14 Pegawai dan Hakim Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Terapkan WFH

Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang tutup, pegawai WFH. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com -Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjungkarang menggelar Swab Antigen untuk mengantisipasi lonjakan Covid -19 yang diikuti seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (15/2/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi menjelaskan, hasil swab diketahui sebanyak 14 Hakim dan pegawai PN Kelas 1A terpapar Covid-19 usai dilaksanakan swab antigen hari ini.

Dadi Rachmadi melanjutkan, sebanyak 14 pegawai dengan rincian 11 dinyatakan reaktif berdasarkan Swab Antigen dan 3 Positif berdasarkan Tes PCR. “Jadi kami melaksanakan tes Swab pada hari ini Selasa 15 Februari 2022, dinyatakan reaktif Covid-19 sebanyak 11 orang reaktif dan 3 orang dinyatakan positif berdasarkan tes PCR,” jelasnya

Kemudian dia mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang selama sepekan akan memberlakukan kegiatan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

“Karena ada pegawai dan hakim dinyatakan reaktif Covid-19, mulai besok, Rabu 16 Februari 2022 sampai Rabu 23 Februari 2022, kita WFH dulu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelayanan PTSP dan sidang yang urgensi tetap akan dilaksanakan. “Sidang seperti Putusan tetap akan dilakukan, dan pelayanan serta bantuan hukum tetap dilaksanakan,” jelas Ketua PN.

Dadi Rachmadi menambahkan, setelah penerapan WFH selama kurang lebih satu pekan. Aktivitas kantor akan tetap dilaksanakan seperti biasa. “Apabila telah selesai masa satu pekan, aktivitas perkantoran akan dilakukan seperti biasa,” pungkasnya. (W9-ars),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.